Penuhi Hak Adminduk Warga Binaan, Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto Gelar Perekaman KTP-el di Lapas Kelas IIB Mojokerto

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Pada Senin (27/4/2026), Dispendukcapil menggelar kegiatan perekaman dan pengecekan biometrik KTP Elektronik (KTP-el) bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Mojokerto.
Kegiatan yang berlangsung tertib ini dihadiri langsung oleh Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto beserta 5 orang staf teknis sebagai tim pelaksana lapangan. Kehadiran tim disorot dalam dokumentasi gambar di atas, yang memperlihatkan suasana sinergi saat petugas melayani para warga binaan yang mengenakan seragam biru bertuliskan "WBP Lapas Mojokerto".
Proses jemput bola ini dipantau langsung dan didampingi oleh Kepala Bidang Lapas Kelas IIB Mojokerto beserta jajaran pengamanan internal.
Sinergi Demi Hak Konstitusional
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata negara hadir dalam memberikan hak identitas diri kepada setiap warga negara tanpa terkecuali, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana.
"Perekaman biometrik ini sangat penting. Selain sebagai database kependudukan yang valid, KTP-el ini nantinya akan sangat berguna bagi para warga binaan untuk mengakses layanan publik lainnya, seperti layanan kesehatan BPJS maupun persiapan hak pilih pada agenda pesta demokrasi mendatang," ujarnya.
Di sisi lain, pihak Lapas Kelas IIB Mojokerto melalui Kepala Bidang Lapas menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas respons cepat dan kerja sama yang baik dari Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto.
Proses Berjalan Lancar
Berdasarkan pantauan di lokasi, para warga binaan tampak mengantre dengan tertib untuk melakukan verifikasi data, pengambilan foto, perekaman sidik jari, hingga pemindaian retina mata. Petugas Dispendukcapil dengan sigap mengoperasikan perangkat komputer dan alat pemindai biometrik guna memastikan seluruh data terekam secara akurat ke dalam sistem Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Dengan adanya kegiatan rutin dan sinergi lintas instansi seperti ini, diharapkan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Mojokerto dapat terkoneksi secara administrasi kependudukan, sehingga pemenuhan hak-hak dasar mereka sebagai warga negara tetap terjamin dengan baik.



