PORTAL RESMI
LOGIN
Kembali
30 Juni 202639 kali dibaca

Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi Penyandang Disabilitas, Penduduk Rentan, dan Lansia di Kecamatan Jatirejo, Kemlagi, dan Pungging

Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi Penyandang Disabilitas, Penduduk Rentan, dan Lansia di Kecamatan Jatirejo, Kemlagi, dan Pungging

Mojokerto, 24 Juni 2026 – Dalam upaya meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan serta memberikan pelayanan yang inklusif kepada seluruh lapisan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto kembali melaksanakan kegiatan Teman Dilan (Pelayanan Perekaman KTP-el di rumah bagi Penyandang Disabilitas, Penduduk Rentan, dan Lansia) di wilayah Kecamatan Jatirejo, Kemlagi, dan Pungging, pada Rabu, 24 Juni 2026.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto bersama tim pelayanan jemput bola. Dalam pelaksanaannya, rombongan turut didampingi oleh Camat Jatirejo, Camat Kemlagi, dan Camat Pungging beserta jajaran serta petugas dari pemerintah desa setempat yang membantu proses pendataan dan pendampingan kepada warga.

Melalui inovasi Teman Dilan, petugas Dispendukcapil mendatangi langsung rumah warga maupun lokasi keberadaan penyandang disabilitas, penduduk rentan, dan lanjut usia (lansia) yang mengalami keterbatasan mobilitas sehingga tidak memungkinkan untuk datang ke kantor pelayanan Dispendukcapil.

Dengan membawa perangkat perekaman KTP-el secara portabel, seluruh proses mulai dari verifikasi data, pengambilan biometrik, hingga perekaman sidik jari dan foto dilakukan langsung di lokasi. Langkah ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan menjangkau seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto menyampaikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh dokumen kependudukan sebagai identitas hukum. Oleh karena itu, Dispendukcapil terus menghadirkan pelayanan yang proaktif melalui berbagai inovasi, salah satunya Teman Dilan, agar masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik maupun kondisi tertentu tetap dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan secara optimal.

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga Kabupaten Mojokerto yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Melalui pelayanan jemput bola ini, kami hadir langsung untuk memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas, penduduk rentan, dan lansia sehingga mereka tetap dapat memperoleh hak administrasi kependudukannya," ujar Kepala Dispendukcapil.

Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini juga tidak terlepas dari sinergi antara Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, serta keluarga penerima layanan yang telah membantu mengoordinasikan proses pelayanan di lapangan.

Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto berharap inovasi Teman Dilan dapat terus menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan, sehingga seluruh warga Kabupaten Mojokerto memiliki dokumen kependudukan yang lengkap sebagai dasar dalam memperoleh berbagai pelayanan publik, perlindungan sosial, layanan kesehatan, pendidikan, hingga hak-hak administrasi lainnya.

Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, inklusif, dan membahagiakan masyarakat, sejalan dengan semangat "Melayani dengan Hati untuk Semua Warga."

Lambang

Website Resmi

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Kabupaten Mojokerto

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Navigasi

Hubungi Kami

Jl. R.A. Basuni No 23, Mojokerto

© 2026 Diskominfo Kabupaten Mojokerto

MOJOKERTO