Penanganan Pengaduan
Transparansi Penanganan Pengaduan
Sepanjang tahun 2024, Disdukcapil Kabupaten Mojokerto menerima 10 pengaduan dan seluruhnya telah selesai ditindaklanjuti.
Pada tahun 2025, jumlah pengaduan meningkat menjadi 30 pengaduan, dan 100% juga telah diselesaikan.
Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang responsif, transparan, dan bertanggung jawab.
Suara masyarakat adalah bahan perbaikan kami.