Penanganan Pengaduan

Transparansi Penanganan Pengaduan
Sepanjang tahun 2024, Disdukcapil Kabupaten Mojokerto menerima 10 pengaduan dan seluruhnya telah selesai ditindaklanjuti.
Pada tahun 2025, jumlah pengaduan meningkat menjadi 30 pengaduan, dan 100% juga telah diselesaikan.
Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang responsif, transparan, dan bertanggung jawab.
Suara masyarakat adalah bahan perbaikan kami.
Dispendukcapil
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Alamat
Jl. R.A. Basuni No 23, Mojokerto

