Demo Image
Berita Acara Pembatalan Dokumen Kependudukan Berdasarkan Asas Contrarius Actus

Berita Acara Pembatalan Dokumen Kependudukan Berdasarkan Asas Contrarius Actus

Bahwa pada hari Rabu tanggal Sepuluh bulan Januari tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat bertempat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto, berdasarkan adanya pengaduan dari Advokat oke law firm | eko & co, tanggal 25 September 2023 alamat Rukan Joyo Grand N-163 Malang 65144, terhadap data kependudukan atas nama HANDIKA SUSILO (sesuai dokumen terlampir) telah dilakukan pembatalan dokumen kependudukan berdasarkan asas Contrarius Actus dikarenakan dalam proses pengajuannya tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan menurut Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Adapun Dokumen Kependudukan yang dibatalkan adalah sebagai berikut :

  1. Kartu Keluarga dengan nomor 3516xxxxxxxxx;
  2. Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 3516xxxxxxxxxx atas nama HANDIKA SUSILO;
  3. Akta Kematian dengan nomor 3516-KM-xxxxxxxxxx atas nama HANDIKA SUSILO;

Bahwa berdasarkan Surat Jawaban dari Dirjen Dukcapil Kemendagri dengan Nomor 400.8.1.2/17280/Dukcapil tanggal 05 Desember 2023 dan data dukung, dokumen kependudukan atas nama HANDIKA SUSILO yang diterbitkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto dilakukan Pembatalan Dokumen Kependudukan dengan menggunakan asas Contrarius Actus, Dokumen Kependudukan tersebut diatas dibatalkan dan dinyatakan tidak berlaku

Pembatalan Dokumen Kependudukan melalui asas Contrarius Actus ini, dijadikan sebagai acuan bagi instansi dan/atau pihak lain yang terdampak atas dilakukan penerbitan dokumen kependudukan tersebut. Dalam rangka mencegah dan sebagai pemutus rantai, apabila dikemudian hari terjadi perbuatan yang patut diduga sebagai penyalahgunaan data kependudukan.

Demikian Berita Acara ini dibuat dengan sebenarnya, yang selanjutnya dapat dipergunakan untuk sebagaimana mestinya.

Link download : https://drive.google.com/file/d/1DFn0u-xUWbODQlavkCg9070kX-3bB7wN/view?usp=sharing

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto